Adu Jotos di SMKN 3 Tanjab Timur, Guru Laporkan Pengeroyokan, Siswa Balik Melapor
![]() |
| Seorang siswa berinisial LF (16), bersama orang tua dan kuasa hukumnya, melaporkan balik Agus Saputra ke polisi. |
JAMBI – Insiden perkelahian antara guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, kini berkembang menjadi perkara hukum. Baik pihak guru maupun murid sama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.
Guru berinisial Agus Saputra, didampingi pihak keluarga, lebih dulu membuat laporan polisi dengan dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 17 Januari 2026. Dalam laporannya, Agus mengaku mengalami sejumlah lebam di tubuh akibat insiden tersebut. Selain luka fisik, keluarga juga menyebut kondisi psikologis Agus terganggu akibat peristiwa yang telah viral di media sosial.
“Masalah ini sudah menyebar luas dan berdampak pada mental serta nama baik adik saya. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujar Nasir, kakak Agus, usai membuat laporan.
Beberapa hari berselang, seorang siswa berinisial LF (16), bersama orang tua dan kuasa hukumnya, justru melaporkan balik Agus Saputra ke polisi. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 19 Januari 2026. Kuasa hukum LF, Dian Burlian, menyebut langkah hukum ini diambil karena tidak adanya itikad damai dari pihak guru.
“Sejak awal kami berharap penyelesaian secara restorative justice. Namun karena pihak terlapor justru membuat laporan dan tidak ada langkah konkret selama beberapa hari, klien kami memilih jalur hukum,” kata Dian.
Dalam laporannya, pihak LF menjerat Agus dengan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C dan/atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dian menjelaskan, versi kliennya, insiden bermula saat LF berteriak kepada teman-temannya di kelas karena jam pelajaran hampir berakhir, sementara guru mata pelajaran lain masih berada di ruangan. Tak lama kemudian, Agus masuk ke kelas dan mempertanyakan teriakan tersebut. LF mengaku tidak merasa melakukan kesalahan, namun disebut langsung mendapat tamparan.
Keributan kemudian berlanjut pada waktu istirahat. LF dan sejumlah siswa mendatangi Agus dengan maksud meminta klarifikasi dan berharap adanya saling memaafkan. Namun menurut keterangan kuasa hukum, justru terjadi pemukulan kedua yang memicu reaksi emosional siswa hingga berujung pengeroyokan.
Situasi semakin memanas pada sore hari. Agus disebut keluar dari ruang guru sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar para siswa yang sedang berkumpul di depan kantor guru. Para siswa pun berlarian menghindar, bahkan ada yang melempar benda ke arah Agus agar tidak terus mengejar.
Selain itu, Agus juga dituding kerap melontarkan ucapan bernada keras dan arogan yang sebelumnya telah menyinggung perasaan sejumlah siswa.
Akibat kejadian tersebut, Agus Saputra dilaporkan mengalami lebam di beberapa bagian tubuh. Sementara LF disebut mengalami kemerahan di pipi serta pembengkakan di hidung.
Kini, dua laporan dengan versi berbeda tersebut sama-sama ditangani pihak kepolisian. Proses hukum masih berjalan, sementara masing-masing pihak tetap bersikukuh dengan pembelaan dan klaimnya sendiri.***

Posting Komentar