Tidak ada tindakan tegas dari DLH-Hub, ketua umum GEMAKATO menduga ada gratifikasi antara DLH-Hub dengan PT TI
TEBO-Ketegasan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) dipertanyakan. Lembaga yang seharusnya berdiri paling depan menegakkan aturan justru dituding memilih bungkam saat berhadapan dengan kepentingan korporasi. Dugaan kuat PT Tebo Indah beroperasi tanpa izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) menjadi pemicu kemarahan masyarakat dari 10 desa yang terdampak langsung.
Aktivis Rengki menilai DLH-Hub telah gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan justru memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang.
“DLH-Hub harus tegas. Jangan sampai penegakan aturan hanya tajam ke rakyat dan tumpul ke perusahaan. Kalau benar PT Tebo Indah tidak memiliki izin Andalalin, maka seharusnya operasional perusahaan itu dihentikan, terutama penggunaan jalan pemda,” tegas Rengki.
Ia menegaskan, persoalan Andalalin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan ekonomi masyarakat luas, khususnya petani mitra yang setiap hari bergantung pada akses jalan yang sama.
Ironi mencuat ketika Rengki membandingkan sikap DLH-Hub saat ini dengan tindakan mereka beberapa bulan lalu.
“DLH-Hub pernah dengan cepat menyegel PT Tebo Indah karena persoalan yang dampaknya tidak besar bagi masyarakat. Tapi sekarang, saat masalah ini jelas-jelas menyentuh kepentingan 10 desa dan ratusan petani, DLH-Hub justru diam. Seolah buta dan tuli terhadap fakta di depan mata,” katanya.
Sikap diam tersebut memicu kecurigaan serius di tengah publik. Rengki bahkan secara terbuka melontarkan dugaan adanya praktik tidak bersih di balik pembiaran ini.
“Tidak bisa dihindari, publik patut menduga ada gratifikasi yang diterima DLH-Hub dari PT Tebo Indah, sehingga pelanggaran seberat ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Tudingan keras ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, DLH-Hub dan manajemen PT Tebo Indah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak adanya izin Andalalin maupun dugaan gratifikasi tersebut.
Jika aparat pemerintah terus memilih diam, masyarakat menilai wibawa hukum akan runtuh, dan negara kalah oleh kepentingan korporasi.

Posting Komentar