PMO Provinsi Jambi Mendampingi Business Assistant (BA) Dalam Persiapan Lahan KDKMP di Tebo

Table of Contents


Tebo-27 Maret 2025 Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres No. 9/2025) tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Instruksi ini memiliki tujuan mendukung swasembada pangan berkelanjutan serta pembangunan dari desa demi pemerataan ekonomi, menuju visi “Indonesia Emas 2045”. 

Salah satu targetnya adalah pembentukan, pengembangan, dan/atau revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi di tingkat desa/kelurahan yang dinamakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Untuk memonitoring program strategis nasional tersebut Kementrian Koperasi membentukan dan menetapkan PMO (Project Management Office) dan BA (Business Assistant) sekitar di awal Oktober 2025 dimana PMO dan BA punya tujuan strategis keduanya adalah “mesin penggerak” agar program nasional koperasi ini berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan di lapangan. 

Tujuan dibentuk di bentuk PMO adalah Sebagai pusat kendali manajemen proyek untuk memastikan seluruh kegiatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai arahan Inpres No. 9 Tahun 2025. Dimana PMO ini berkedudukan di Provinsi sebanyak 2 orang dan ada PMO bertugas di Kabupatn Kota juga sebanyak 2 orang

Tugas utama PMO:

1. Koordinasi dan monitoring pelaksanaan program KDKMP di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.

2. Membantu pemerintah daerah dalam sinkronisasi program dan pendataan koperasi.

3. Memonitor capaian target 80.000 koperasi dan memastikan setiap koperasi berjalan sesuai standar.

4.Mendampingi kelembagaan dan legalitas, termasuk pembuatan akta, NIK Koperasi, dan pendaftaran di AHU.

5. Melaporkan progres ke pusat (Kemenkop UKM) secara berkala.

BA dibentuk Sebagai pendamping bisnis langsung bagi koperasi di desa atau kelurahan agar mampu berjalan dan mandiri secara ekonomi.

Tugas utama BA:

1. Mendampingi koperasi secara langsung dalam operasional usaha seperti pembukuan, penjualan, manajemen stok, dan pelayanan anggota.

2. Mendampingi pengurus koperasi agar paham sistem keuangan digital, aplikasi SIMKOPDES, dan tata kelola koperasi.

3. Menghubungkan koperasi dengan pasar dan investor lokal (offtaker, supplier, distributor).

4. Mendampingi koperasi membuka gerai usaha produktif seperti toko sembako, klinik, apotik desa, logistik, atau cold storage, simpan pinjam, pergudangan dan gerai2 potensi lainnya di desa/kelurahan

5. Melaporkan perkembangan usaha ke PMO dan Kemenkop.

Secara singkatnya Pembentukan PMO dan BA Agar program Inpres No. 9 Tahun 2025 tidak hanya administratif, tapi benar-benar tumbuh jadi gerakan ekonomi rakyat.

Sebagai penyambung koordinasi pusat–daerah–desa, terutama di bidang data, pelaporan, dan pengelolaan usaha.

Akan hal itu, di tanggal 22 Oktober 2025 di keluarkan lagi oleh Presiden Republik Indonesia yakni Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Di mana Presiden berharap lahan untuk pembangunan Kantor dan Gerai pada pertengahan bulan November ini sudah terdata dan tersedia agar proses pembangunan Kantor/gerai KDKMP dapat segera dilaksanakan.

Untuk memenuhi amanah Inpres 17/2025 dan perintah Kemenkop melalui PMO Pusat, kami PMO Provinsi Jambi, beserta PMO Kab Tebo (Padilah) mendampingi BA (Andi Susanto) mengecek kesiapan KDKMP Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Azmi Salfi dan pada kesempatan ini juga Dinas Koperasi Kabupaten Tebo ikut turun serta diwakili oleh Iswandi SH Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Ujar Gaman Sakti PMO Provinsi Jambi.

Dalam pengecekan lahan untuk Kantor/gudang/Gerai KDKMP Desa Bedaro Rampak pengurus KDKMP mengset 2 Lokasi, dimana ke 2 lokasi tersebut sangat strategis dan layak untuk di jadikan tempat bergiat KDKMP Desa Bedaro Rampak.

Ya benar, hari ini 01 November 2025, kami bersama-sama Dinas koperasi Tebo di wakili Kabid Koperasi dan Usaha mikro turun mendampingi BA saudara Andi Susanto, untuk melihat lahan yang telah di plot oleh Ketua KDKMP Desa Bedaro Rampak Azmi Salfi.

Salut untuk Kades, seluruh perangkat Desa dan Pengurus KDKMP Bedaro Rampak yang telah gercep "Gerak Cepat" menyediakan lahan untuk KDKMP.

Dari 2 lokasi yang telah disediakan oleh Kepala Desa Bedaro Rampak menurut kami sangat strategis dan layak untuk menjadi Kantor dan gerai KDKMP, tinggal di finalkan surat-surat saja oleh Desa untuk dilaporkan ke dinas terkait guna dilaporkan ke kementerian koperasi untuk segera dibangun, ucap Gaman.

Pada kesempatan itu pula Gaman menghimbau, Mari kita dukung dan sukseskan Program KDKMP ini, seperti yang telah di sampaikan oleh Pak Probowo, Presiden RI, bahwa Koperasi hadir untuk memutus ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal dengan memberikan solusi ekonomi yang lebih baik. Koperasi ini adalah usaha besar strategis," dan menekankan pentingnya koperasi untuk menghadirkan "kemerdekaan ekonomi rakyat" pungkasnya.

Posting Komentar