Lewat FGD, Pemkab Tebo Dorong Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Anak

Table of Contents

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., bersama peserta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak


TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemenuhan Hak Anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Tebo dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan OPD, lembaga perempuan, organisasi masyarakat, serta pemerhati anak.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“Pembangunan yang berkeadilan harus memperhatikan kesetaraan gender dan memastikan hak-hak anak terpenuhi. Hal ini penting agar pembangunan di Kabupaten Tebo bisa benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” ujar Dr. Sindi.

Kepala Bappeda Kabupaten Tebo dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam melaksanakan kebijakan PUG dan program perlindungan anak. Selain itu, FGD ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hambatan yang masih dihadapi dalam penerapan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Peserta FGD mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jambi. Mereka membahas berbagai strategi implementasi PUG serta mekanisme pelaporan yang efektif untuk mengukur capaian pembangunan responsif gender dan ramah anak.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa dan kelurahan agar dapat memahami konsep gender dan hak anak secara utuh. Mereka juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di akhir kegiatan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil FGD dengan penyusunan rencana aksi daerah (RAD) PUG dan pemenuhan hak anak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang berperspektif gender dan ramah anak.***

Posting Komentar