Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tambunarang Sumay: Berkas Lengkap, Tersangka Ditahan

Table of Contents


Tebo— Kasus penganiayaan terhadap perempuan yatim piatu bernama Diana (22), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, terus berlanjut dan kini memasuki proses hukum tahap dua di Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Naingholan, SH, MH, saat di konfirmasi Media Portaltebo.id via WhatsApp membenarkan bahwa berkas perkara dua tersangka dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Ia menyebut penanganan perkaranya oleh Polsek Sumay.

“Perkaranya sudah tahap 2 dan limpah ke kejaksaan,” ujar Iptu Rimhot Nainggolan, Selasa (29/10/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. Saat itu, korban tengah beristirahat di rumahnya ketika didatangi NN yang langsung menuduhnya mengirimkan foto live kepada anaknya. Korban membantah tuduhan tersebut, namun NN tetap bersikeras memaksa.

Tak lama kemudian, SR datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Korban dicekik serta rambutnya ditarik hingga berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar suara korban kemudian datang dan berhasil melerai aksi tersebut.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumay.***

Posting Komentar