Tim ARB-Nazar Bantah Terlibat Janji Proyek

Table of Contents
Ilustrasi Negeri Jambi
Oknum berinisial "S" diduga minta uang ke kontraktor dengan janji proyek fiktif

Menumpang Nama, Menjual Jabatan: Dugaan Modus Sang Inisial "S"

Tebo, 9 Juli 2025 – Sebuah janji bisa terdengar manis. Apalagi jika dibumbui nama-nama besar—bupati, wakil bupati, hingga tim sukses. Tapi tidak semua janji dibangun atas niat baik. 

Di Kabupaten Tebo, satu nama berinisial "S" kini menjadi sorotan usai muncul dalam pemberitaan media online Arusdaerah.com, diduga telah meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan janji proyek sebagai imbalan.

Oknum "S" mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Tim Sukses ARB–Nazar, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. 

Bagi sebagian orang, nama tim sukses adalah simbol kekuasaan informal. Tapi bagi Slamet Irianto, Wakil Ketua Tim Pemenangan ARB–Nazar, itu adalah tanggung jawab yang tak boleh disalahgunakan.

“Tim kami sudah dibubarkan setelah pelantikan. Jadi, siapa pun yang masih memakai nama tim untuk kepentingan pribadi, itu bukan bagian dari kami,” ujar Slamet dengan nada tegas.

Menurutnya, kasus ini adalah bentuk penyesatan publik, dan ia mendukung penuh apabila kasus ini dibawa ke jalur hukum. Bahkan, Slamet mengaku telah mengantongi identitas lengkap dari oknum berinisial “S” tersebut.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Ini bukan hanya soal nama tim, tapi soal etika dan kepercayaan,” tambahnya.

Pernyataan tegas juga datang dari Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Sejak hari pertama menjabat, Nazar mengaku sudah memberi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah percaya pada siapa pun yang mencatut namanya maupun nama sang bupati.

“Saya sudah bilang sejak awal, jangan percaya kalau ada yang menjual nama saya atau tim pemenangan untuk menjanjikan proyek atau jabatan. Itu perbuatan yang menipu,” ungkapnya kepada media ini.

Bagi Nazar, kredibilitas pemerintah bukan hanya dibangun lewat program kerja, tapi juga lewat sikap terhadap praktik-praktik semacam ini. Ia berharap masyarakat bisa kritis dan tidak ragu menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, suara serupa juga datang dari Penjabat Sekretaris Daerah Tebo, Dr. Sindi, SH, MH. Dalam sambungan telepon kepada media ini, Sindi mengaku prihatin dan menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku menjual nama pejabat demi keuntungan pribadi.

“Saya tidak pernah janji apa-apa. Tiga bulan lalu saya sudah ingatkan seluruh pegawai di Setda agar tidak percaya pada yang bawa-bawa nama saya,” ujar Sindi.

Ia menegaskan, jika ada yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum “S”, maka hal itu murni tanggung jawab pribadi pelaku, dan tidak ada kaitannya dengan jabatan yang ia emban.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik bahwa masih ada pihak-pihak yang mencoba menumpang tenar di atas nama kekuasaan. Menjanjikan proyek, memancing uang, lalu menghilang—modus klasik yang masih terus berulang.

Namun kini, publik tampak lebih waspada. Pemerintah daerah pun bersuara bulat: tidak ada toleransi bagi penipuan berkedok nama pejabat.

Di tengah semangat membangun pemerintahan yang bersih dan kredibel, kasus ini justru menjadi pelajaran: bahwa nama besar bisa digunakan untuk membangun, tapi juga bisa disalahgunakan untuk merusak. Dan ketika yang kedua terjadi, hukum harus berdiri di garis depan.***

Posting Komentar