Susah Buang Air Kecil Diduga Akibat Tertimpa Longsor PETI di Tebo Ilir, Warga Sungai Bengkal Barat Dilarikan ke RSUD STS Tebo

Table of Contents
Lokasi Penambangan Emas Ilegal di kawasan afdeling 3, Koperasi Tanjung Bungo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. (Istimewa)

Seorang pria 40 tahun tertimbun longsoran tanah PETI. Di balik tragedi ini, dugaan keterlibatan oknum ASN mencuat.

Negerijambi.com - Di balik rimbunnya kebun sawit di kawasan afdeling 3, Koperasi Tanjung Bungo, Kecamatan Tebo Ilir, sebuah tragedi senyap terjadi. Seorang pria paruh baya, H alias T, 40 tahun, harus dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo setelah tubuhnya diduga tertimbun longsoran tanah di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Bagi H, ini adalah hari yang seharusnya membawa harapan baru. Baru beberapa hari ia ikut temannya mencoba peruntungan di lokasi tambang ilegal itu. 

Namun, nasib berkata lain. Longsor tiba-tiba meruntuhkan tanah galian, menghimpit tubuhnya hingga ia kesulitan buang air kecil. Setelah menjalani operasi, H kini terbaring lemah di rumah sakit.

“Ini hanya kecelakaan,” alasan keluarga korban, seolah menutup ruang untuk pertanyaan lebih jauh. 

Namun bisik-bisik warga menuturkan cerita berbeda: ada rasa takut untuk berbicara lantang, khawatir berurusan dengan aparat penegak hukum atau pihak-pihak yang diuntungkan dari maraknya PETI.

Lokasi PETI di kawasan afdeling 3, Koperasi Tanjung Bungo, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. (Istimewa)

PETI: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Nyawa

Sejak tahun 2023, aktivitas PETI di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Koperasi Tanjung Bungo—mitra PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau PT Makin—semakin menggila. 

Deru mesin dompeng tak pernah berhenti, menggerus tanah, menelanjangi kebun sawit, dan perlahan merusak sumber penghidupan petani koperasi.

“Kerugian koperasi sudah ratusan juta rupiah,” keluh Yamin, pengurus koperasi, dilansir dari situs jambiotoritas.com.

Suaranya terdengar getir. Ia sudah beberapa kali meminta penertiban, bahkan sempat dimediasi oleh unsur Forkopimcam Tebo Ilir dan pemerintah desa Sungai Bengkal Barat. Tetapi semua itu tak membuahkan hasil.

“Mesin pelaku pernah disita polisi, tapi mereka balik lagi. Malah makin meluas,” tambah Yamin.

Lokasi PETI

Bayang-Bayang Keterlibatan Oknum

Lebih mengkhawatirkan, beredar kabar bahwa suplai bahan bakar minyak (BBM) untuk PETI justru datang dari seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AL, yang bertugas di kantor camat setempat. 

Dugaan ini menambah panjang daftar pertanyaan: apakah tambang ilegal ini dilindungi oleh tangan-tangan yang seharusnya menegakkan aturan?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait. 

Laporan resmi ke Polres Tebo pada pertengahan Mei 2025 pun belum menunjukkan perkembangan berarti. 

Sementara itu, aktivitas PETI terus meluas, merusak lingkungan, menggerus pendapatan petani, dan kini mengancam nyawa warga.

Diam yang Mematikan

Di desa, warga hanya bisa berharap agar tragedi seperti yang menimpa H tidak terulang. Namun tanpa tindakan nyata, bayang-bayang bencana ekologis dan kemanusiaan semakin dekat.

“Kalau dibiarkan, kebun mitra lain juga ikut terdampak,” pungkas Yamin.***

Posting Komentar