Pelarian Berakhir di Medan: Kisah Tragis Persahabatan yang Berujung Maut di Rimbo Bujang Tebo
MS (25) diamankan tim gabungan setelah kabur ke Sumatera Utara usai menikam Muhammad Syaifudin hingga terbunuh di jalan sepi Rimbo Bujang. Motifnya masih ada di dalam pihak kepolisian.
![]() |
Ilustrasi penangkapan tersangka pembunuhan di Rimbo Bujang. |
yang terjalin di tanah perantauan itu berubah menjadi mimpi buruk Persahabatan buruk ketika MS menikam Syaifudin hingga terbunuh di Jalan 32, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Bagi warga sekitar, Syaifudin dikenal sebagai pemuda ramah. Ia tinggal bersama keluarganya di Desa Tirta Kencana.
Sementara MS adalah pendatang asal Medan, Sumatera Utara, yang merantau ke Rimbo Bujang beberapa waktu lalu.
Tak ada yang menyangka, keakraban mereka justru menjadi awal dari sebuah tragedi.
Dini Hari Berdarah
Malam itu, suasana Rimbo Bujang masih lengang ketika MS meminta bantuan kepada Syaifudin untuk diantarkan menggunakan sepeda motor.
Tanpa curiga, Syaifudin mengiyakan. Namun saat melewati jalan yang gelap di Desa Perintis, MS tiba-tiba menghunuskan senjata tajam ke arah pinggang Syaifudin.
Tak hanya melukai, pelaku juga merusak telepon genggam korban, lalu meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian sebelum kabur dalam gelap.
Warga yang menemukan Syaifudin bersimbah darah segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sayang, luka tusuknya terlalu parah. Nyawa Syaifudin tak tertolong.
Pelarian yang Sia-Sia
Setelah melakukan aksi keji itu, MS melarikan diri kembali ke kampung halamannya di Medan.
Dia berharap bisa menghilang tanpa jejak. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat.
Tim Sultan Polres Tebo berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan Polda Sumatera Utara.
Dalam waktu kurang dari sepekan, keberadaan MS terlacak di sebuah lokasi di Kota Medan. Penangkapan pun dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025.
“Pelaku MS berhasil diamankan di Kota Medan dan kini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Tebo,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, kepada media.
Motif Masih Misterius
Hingga kini, motif penusuk masih menjadi tanda tanya. Polisi mendalami dugaan adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Sementara itu, keluarga korban berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya.
MS kini harus menghadapi kejahatan hukum berat. Ia terancam pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Luka yang Sulit Terhapus
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan teman-teman Syaifudin.
Rimbo Bujang yang biasanya tenang, sempat digemparkan oleh kabar pembunuhan ini.
Warga masih tak habis berpikir bagaimana seorang teman dekat bisa berubah menjadi pelaku kejahatan.
Di balik penangkapan MS, ada pesan yang ingin disampaikan aparat: keadilan akan tetap ditegakkan, sejauh apa pun pelaku melarikan diri.***
Posting Komentar