Kejari Tebo Kembalikan Harapan Publik: Rp150 Juta Uang Titipan Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Disita untuk Negara
![]() |
Istri tersangka korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur saat menitipkan uang si Kejari Tebo. |
NegeriJambi.com– Rabu pagi, 16 Juli 2025, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terasa lebih sibuk dari biasanya. Tepat pukul 11.40 WIB, di sebuah ruangan yang sederhana namun sarat makna, dua perempuan dengan wajah tenang namun menyimpan beban berat melangkah masuk.
Mereka adalah RO dan KA—istri dari dua tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo.
Dengan tangan gemetar, mereka menyerahkan dua amplop berisi uang titipan senilai Rp150 juta kepada tim Jaksa Penuntut Umum. Uang itu merupakan pengembalian sebagian kerugian negara: Rp80 juta dari HR dan Rp70 juta dari RS, dua pejabat yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penyerahan dilakukan secara tertib, disaksikan langsung oleh pejabat Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tebo, di antaranya Agung Gumelar, S.H., Louis Afred Hasudungan, S.H., dan Rozi Saputra.
“Ini bagian dari akuntabilitas penanganan perkara. Semua didokumentasikan dan langsung dititipkan ke rekening resmi Kejaksaan Negeri Tebo di Bank Syariah Indonesia,” jelas Febrow Adhiaksa Soeseno, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo.
Namun Febrow menegaskan, penyitaan ini bukan berarti kasus selesai. “Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Proses hukum tetap berjalan hingga tuntas,” ujarnya tegas.
Di Balik Uang yang Kembali, Ada Luka untuk Publik
Kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur bukan sekadar angka di atas kertas. Pasar yang seharusnya menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat justru berujung menjadi sarang penyimpangan anggaran.
Proyek yang menggunakan dana publik Tahun Anggaran 2023 ini kini menyisakan banyak pertanyaan—dan kekecewaan.
Kejari Tebo telah menetapkan tujuh tersangka, mulai dari pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo hingga rekanan proyek.
Tak hanya menahan para tersangka, kejaksaan juga menyita sejumlah aset milik mereka untuk memulihkan kerugian negara.
Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, menyatakan bahwa langkah ini adalah komitmen serius. “Kami ingin memberikan efek jera. Korupsi yang menyasar proyek strategis, apalagi yang menyentuh kepentingan publik, tidak akan kami biarkan. Uang negara harus kembali, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Harapan di Tengah Ketegangan
Di luar gedung kejaksaan, publik menaruh harapan besar. Kasus ini bukan hanya tentang Rp150 juta yang dikembalikan, tetapi juga simbol keadilan bagi masyarakat Tebo.
Pasar Tanjung Bungur, yang seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat, kini justru meninggalkan luka sosial.
“Kalau uang negara bisa dikembalikan dan para pelakunya dihukum, itu sudah sedikit meringankan hati kami,” ujar seorang pedagang kecil yang ditemui di sekitar pasar lama.
Langkah Kejari Tebo ini seolah menjadi pesan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pelaku korupsi. Setiap rupiah yang diambil akan ditelusuri, setiap kesalahan akan ditindak.
Perang Melawan Korupsi, Jalan Panjang yang Tak Boleh Berhenti
Kasus Pasar Tanjung Bungur hanyalah satu potret dari banyak kasus serupa di daerah lain. Namun, melalui tindakan tegas ini, Kejari Tebo mencoba menegaskan bahwa hukum tetap bekerja, meski perlahan.
“Ini bukan akhir. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan uang rakyat kembali untuk pembangunan daerah,” pungkas Ridwan.
Di balik tumpukan berkas dan proses hukum yang kaku, ada harapan yang kembali tumbuh. Harapan bahwa keadilan bisa hadir, dan uang negara yang diselewengkan bisa kembali ke pangkuan rakyat.***
Posting Komentar