Bangun Kebersamaan, SMA Negeri 8 Tebo Bentuk Komite Baru dan Tegaskan Sumbangan Sukarela

Table of Contents
Foto bersama.

Negerijambi.com - Suasana aula SMA Negeri 8 Tebo pada Selasa, 22 Juli 2025, terasa hangat dan penuh keakraban. Deretan kursi yang tertata rapi dipenuhi oleh para undangan—mulai dari Kapolsek dan KUH Sumay, pengawas sekolah, wali murid, hingga tokoh masyarakat. 

Hari itu bukan sekadar rapat biasa, melainkan momen penting yang akan menentukan arah sinergi antara sekolah dan masyarakat: pembentukan kepengurusan Komite Sekolah yang baru.

Acara dimulai dengan sambutan pengawas sekolah yang menegaskan betapa pentingnya peran komite sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Ia mengingatkan bahwa sekolah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lingkungan sekitar. “Komite bukan hanya pendukung, tetapi juga jembatan aspirasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya penuh semangat.

Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 8 Tebo, Mukriyanto, S.Pd.I., M.Pd, memaparkan visi dan misi sekolah yang kemudian disepakati bersama seluruh peserta rapat. 

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi yang nantinya ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

Ini menjadi pijakan awal agar program-program sekolah tetap terarah, berkesinambungan, dan berbasis pada kebutuhan nyata siswa.

Momen haru terasa saat Ketua Komite lama memberikan sambutannya. Dengan penuh rasa syukur, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan selama masa jabatannya. 

Kepala Sekolah pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya, sebelum secara resmi membubarkan kepengurusan lama. Dalam kesempatan itu, Mukriyanto juga secara terbuka memaparkan kebutuhan sekolah—baik kebutuhan rutin bulanan maupun tahunan—yang diharapkan dapat dipikul bersama melalui semangat gotong royong.

Melalui musyawarah mufakat, akhirnya dipilihlah Mukmin sebagai Ketua Komite yang baru. Keputusan ini disambut antusias oleh para hadirin. Namun, yang paling penting,

Mukriyanto menegaskan kembali bahwa sesuai Undang-Undang dan Permendiknas, sumbangan komite bersifat murni sukarela, tidak mengikat, dan sepenuhnya menyesuaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Berapa pun yang disumbangkan, pengurus komite akan mengelolanya secara amanah dan transparan. Tidak ada unsur pemaksaan, semuanya berlandaskan kesadaran bersama untuk mendukung pendidikan anak-anak kita,” tegas Mukriyanto, menepis kekhawatiran soal pungutan yang kerap menjadi isu sensitif di dunia pendidikan.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, menghadirkan suasana haru dan optimisme. Dengan terbentuknya kepengurusan komite yang baru, diharapkan sinergi antara pihak sekolah, komite, dan masyarakat akan semakin erat. 

Tak sekadar soal sumbangan, tetapi lebih pada kebersamaan untuk memastikan setiap anak di SMA Negeri 8 Tebo mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.**"

Posting Komentar